Operasi Penertiban Wisma di Toraja Utara, Tamu 'Bule' Juga Diperiksa
Kartu identitas berupa KTP, SIM, dan paspor tak luput dari pemeriksaan dalam rangka penegak perda ini.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara kembali melakukan operasi penertiban sejumlah wisma di Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Senin (1/8/2016) siang.
Para tamu wisma diperiksa satu persatu termasuk wisatawan asing yang menginap.
Kartu identitas berupa KTP, SIM, dan paspor tak luput dari pemeriksaan dalam rangka penegakan perda ini.
"Operasi ini untuk menertibkan penyakit masyarakat, yakni perbuatan mesum dan pemeriksaan kelengkapan administrasi kependudukan, serta peredaran narkotika," ujar Kepala Satpol PP Toraja Utara, Aris Pakilaran, kepada TribunToraja.com, di sela-sela operasi, Senin (1/8/2016) siang.
Tamu wisma yang dinilai melanggar langsung dibawa ke kantor Satpol PP Toraja Utara.
