Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Freddy Budiman Dieksekusi Mati di Hari Jumat, Berikut ini Keutaamannya Menurut Islam

... Yang mana hal ini sebagai (salah satu bentuk) pemuliaan terhadap hari yang agung ini.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS TV
Freddy Budiman 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kejakssan Agung RI telah melakukan eksekusi gelombang ketiga terhadap empat terpidana mati kasus narkoba.

Eksekusi berlangsung di Lapangan Tembak Panaluan, Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016), sekitar pukul 00.45 WIB.

Satu di antara di antara yang dieksekusi melalui tembak mati, yakni Freddy Budiman.

Freddy divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyelundupan 1.412.476 butir ekstasi dari Tiongkok pada Mei 2012.

Setelah dieksekusi, jenazahnya dipulangkan ke Kota Surabaya, Jawa Timur, untuk dimakamkan, Jumat siang, usai salat Jumat, di TPU Kalianak (Mbah Ratu), Jl Demak, Surabaya.

Pemakaman putra sulung dari almarhum Nanang dan Nursiyah tersebut dilakukan menurut ajaran Islam.

Dalam Islam dipercaya jika meninggal dunia pada hari Jumat diyakini memiliki keutamaan, sesuai dengan hadits.

Hadits yang menyatakan seorang muslim yang meninggal di hari Jumat berarti husnul khotimah atau terlindung dari azab kubur apakah merupakan hadits shahih?

Dikutip dari laman artikel Islami, Ummi-Online.com, berikut adalah bunyi hadis tersebut.

Dari Abdullah bin ‘Amru ra, ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Tidaklah seorang Muslim meninggal pada hari Jumat atau malam Jumat, kecuali Allah melindunginya dari fitnah (azab) kubur. (HR Tirmizi dan Ahmad).”

Rupanya para ulama hadis berbeda pendapat tentang kesahihan hadis ini.

Sebagian besar ulama hadis berpendapat hadis itu adalah hadis dhaif (lemah).

Imam Tirmizi ketika meriwayatkan hadis ini menjelaskan hadis tersebut adalah hadis gharib, yang kemudian ditegaskannya lagi sanadnya tidak tersambung (munqathi’/terputus).

Ibnu Hajar al-‘Asqalani menegaskan dalam kitab Fathul Bari sanad hadis ini dhaif dan juga diriwayatkan oleh Abu Ya’la dengan lafaz yang semisalnya dari Hadis Anas bin Malik, tetapi sanadnya lebih dhaif lagi.

Syekh Syu’aib Al-Arnauth ketika memberi komentar terhadap hadis ini dalam Musnad Imam Ahmad mengatakan sanad hadis itu dhaif.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved