Pria Asal Jeneponto Ini Ditangkap Polisi di Kajang Saat Akan Jual Motor
Dia diamankan karena diduga membawa kabur sebuah sepeda motor dari Jeneponto dan sementara akan dijual ke warga di Kajang.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
BULUKUMBA, TRIBUN - Warga asal Desa Batu Jala, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto bernama Hasan Basri bin Masse (20) dimankan aparat kepolisian di Kecamatan Kajang, Bulukumba, Kamis (28/7/2016).
Dia diamankan karena diduga membawa kabur sebuah sepeda motor dari Jeneponto dan sementara akan dijual ke warga di Kajang.
"Dia ditangkap karena diduga menjual motor curian dari Jeneponto dan dia tawarkan ke warga di sini Rp 2 juta," kata Kapolsek Kajang AKP Syamsul Bahri.
Saat ini Hasan sementara diamankan di Mapolsek Kajang beserta sebuah sepeda motor yang sebelumnya akan dijual ke warga Kajang.
Selanjutnya Basri akan dibawa ke Polres Jeneponto untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Sementara ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara kata, Syamsul Bahri. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/aparat-kepolisian-di-kecamatan_20160728_174943.jpg)