Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pria Asal Jeneponto Ini Ditangkap Polisi di Kajang Saat Akan Jual Motor

Dia diamankan karena diduga membawa kabur sebuah sepeda motor dari Jeneponto dan sementara akan dijual ke warga di Kajang.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ina Maharani
HANDOVER
Warga asal Desa Batu Jala, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto bernama Hasan Basri bin Masse (20) dimankan aparat kepolisian di Kecamatan Kajang, Bulukumba, Kamis (28/7/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

BULUKUMBA, TRIBUN - Warga asal Desa Batu Jala, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto bernama Hasan Basri bin Masse (20) dimankan aparat kepolisian di Kecamatan Kajang, Bulukumba, Kamis (28/7/2016).

Dia diamankan karena diduga membawa kabur sebuah sepeda motor dari Jeneponto dan sementara akan dijual ke warga di Kajang.

"Dia ditangkap karena diduga menjual motor curian dari Jeneponto dan dia tawarkan ke warga di sini Rp 2 juta," kata Kapolsek Kajang AKP Syamsul Bahri.

Saat ini Hasan sementara diamankan di Mapolsek Kajang beserta sebuah sepeda motor yang sebelumnya akan dijual ke warga Kajang.

Selanjutnya Basri akan dibawa ke Polres Jeneponto untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Sementara ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara kata, Syamsul Bahri. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved