Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Timpora Siap Awasi Serbuan TKA Masuk ke Sulsel

Saat ini ratusan lebih tenaga kerja asing di Sulsel dan perlu pengawasan ketat

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
abdiwan/tribuntimur.com
Sekretaris Daerah Kota Makassar, HB Amiruddin (kanan) mengukuhkan Tim Pengawas Orang Asing (TIMPORA) yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Klas I Makassar di Grand Clarion Hotel, Makassar, Kamis (29/3/2018). Tim pengawas orang asing yang dikukuhkan terdiri dari delapan Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan yakni Kota Makassar, Kabupeten Pangkep, Maros, Gowa, Takalar Jeneponto, Bantaeng dan Kepulauan Selayar untuk melakukan pengawasan untuk orang asing yang berada di Kota ataupun di Kabupaten 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ham) akan melakukan pengawasan ketat terhadap warga negara asing yang menyalagunan izin tinggal di Provinsi Sulsel.

"Saat ini ratusan lebih tenaga kerja asing di Sulsel dan perlu pengawasan ketat apalagi mereka yang menyalagunakan izin tempat tinggal,"kata Kepala Kantor Kemenkuham Perwakilan Sulsel, Sahabuddin.

Pengawasan dilakukan, kata Salahuddi melalui tim yang dibentuk dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

Dalam timpora terdiri dari bebererapa instansi, salah satunya Kepolisian, Imigrasi dan instasi lainya.

Ditanya seputar ratusan TKA Ilegal asal Tiongkok dilaporkan bekerja di Pabril semen PT Conch, Jl Andi Bau Massepe, Jampue, kelurahanl Mangempang , Barru, Sahabuddin belum mendapatkan informasinya.

"Saya belum dapat laporanya, nanti saya cek,"kata Sahabuddin kepada Tribun.

Bilamana para TKA ditemukan tidak memiliki dokumen resmi pada keberadaanya di Sulsel, Sahabuddin memastikan akan memberikan sanksi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kita liat dulu dokumenya, kalau ilegal bisa saja dideportasi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved