Timpora Siap Awasi Serbuan TKA Masuk ke Sulsel
Saat ini ratusan lebih tenaga kerja asing di Sulsel dan perlu pengawasan ketat
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ham) akan melakukan pengawasan ketat terhadap warga negara asing yang menyalagunan izin tinggal di Provinsi Sulsel.
"Saat ini ratusan lebih tenaga kerja asing di Sulsel dan perlu pengawasan ketat apalagi mereka yang menyalagunakan izin tempat tinggal,"kata Kepala Kantor Kemenkuham Perwakilan Sulsel, Sahabuddin.
Pengawasan dilakukan, kata Salahuddi melalui tim yang dibentuk dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
Dalam timpora terdiri dari bebererapa instansi, salah satunya Kepolisian, Imigrasi dan instasi lainya.
Ditanya seputar ratusan TKA Ilegal asal Tiongkok dilaporkan bekerja di Pabril semen PT Conch, Jl Andi Bau Massepe, Jampue, kelurahanl Mangempang , Barru, Sahabuddin belum mendapatkan informasinya.
"Saya belum dapat laporanya, nanti saya cek,"kata Sahabuddin kepada Tribun.
Bilamana para TKA ditemukan tidak memiliki dokumen resmi pada keberadaanya di Sulsel, Sahabuddin memastikan akan memberikan sanksi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kita liat dulu dokumenya, kalau ilegal bisa saja dideportasi. (*)