Tidak Bayar Rp 50 Ribu, Dokumen KTP Ditumpuk di Disdukcapil Barru
Rusdi kemudian mendengar bisikan jika tak membayar Rp 50 ribu, berkasnya akan terus ditumpuk dan tidak dikelolah.
Penulis: Ira Irmayansari | Editor: Mahyuddin
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barru yang tergabung dalam Masiga Center, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, menumpuk sejumlah berkas KTP jika tak membayar Rp 50 ribu.
Hal itu Ini disampaikan Rusdi (nama samaran) warga Barru yang mengeluh KTP-nya tidak kunjung selesai.
"Kemarin itu saya dijanji satu minggu baru selesai, pas sudah satu minggu ternyata belum selesai juga," katanya kepada TribunBarru.com, Rabu (27/7/2016).
Rusdi kemudian mendengar bisikan jika tak membayar Rp 50 ribu, berkasnya akan terus ditumpuk dan tidak dikelolah.
"Tidak adaji yang minta, saya berinisiatif sendiri bayar supaya cepat selesai," terang Rusdin menceritakan.
Setelah membayar dengan selembar uang berwarna biru tersebut, KTP Rusdi langsung selesai hari itu juga.
" yah selesaimi pas hari itu juga, sekarang masih tunggu KK ku lagi," tutup Rusdi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/disdukcapil-barru_20160727_152642.jpg)