Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ulah Begal di Makassar

Resmob Tamalanrea Ringkus Pembegal Asal Panakukkang

Asriadi ditangkap karena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dua kasus.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Resmob Tamalanrea Ringkus Pembegal Asal Panakukkang
Handover
Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalanrea meringkus pelaku begal Asriadi alias Daddi (22) di Jl Sepakat lorong 4 kecamatan Panakukkang, Makassar, Selasa (26/7/2016) pukul 22.15 Wita.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalanrea meringkus pelaku begal di Jl Sepakat lorong 4 kecamatan Panakukkang, Makassar, Selasa (26/7/2016) pukul 22.15 Wita.

Adalah Asriadi alias Daddi (22) warga Jl Sepakat ini diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Tamalanrea diringkus karena terlibat dalam aksi Pencurian dan Kekerasan (Curas) alias begal dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tamalanrea Iptu Saharuddin mengatakan, pelaku Asriadi ditangkap karena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dua kasus.

"Ini pelaku mempunyai dua kasus kriminal yakni curanmor dan curas atau begal," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Saharuddin saat ditemui tribun, Rabu (27/7/2016).

Asriadi diamankan di rumahnya. Saat diringkus, petugas mengamankan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul GT warna hitam ungu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved