Ulah Begal di Makassar
Resmob Tamalanrea Ringkus Pembegal Asal Panakukkang
Asriadi ditangkap karena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dua kasus.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalanrea meringkus pelaku begal di Jl Sepakat lorong 4 kecamatan Panakukkang, Makassar, Selasa (26/7/2016) pukul 22.15 Wita.
Adalah Asriadi alias Daddi (22) warga Jl Sepakat ini diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Tamalanrea diringkus karena terlibat dalam aksi Pencurian dan Kekerasan (Curas) alias begal dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tamalanrea Iptu Saharuddin mengatakan, pelaku Asriadi ditangkap karena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dua kasus.
"Ini pelaku mempunyai dua kasus kriminal yakni curanmor dan curas atau begal," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Saharuddin saat ditemui tribun, Rabu (27/7/2016).
Asriadi diamankan di rumahnya. Saat diringkus, petugas mengamankan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul GT warna hitam ungu. (*)