Pembacok Pegawai Rutan Masamba Masih Buron
Pelaku pembacok pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Masamba, Abdul Azis (34), Sabtu (23/7/2016) lalu, masih buron.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA- Pelaku pembacok pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Masamba, Abdul Azis (34), Sabtu (23/7/2016) lalu, masih buron.
Polisi menyebut, pelaku bernama Rahmat (19), warga Kelurahan Kasimbong, Kecamatan Masamba.
Kini, Rahmat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh aparat kepolisian.
"Untuk sementara pelaku masih DPO," kata Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Endro, kepada TribunLutra.com, Rabu (27/7/2016).
Sebelumnya, pada Sabtu (23/7/2016) sekitar pukul 18.15 Wita, Abdul Aziz, nyaris tewas setelah ditebas parang berkali-kali oleh Rahmat.
Kejadiannya di Rutan Klas IIB Masamba, Desa Benteng, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Endro menceritakan, kejadian itu bermula saat pelaku ingin membesuk temannya di rutan, sekitar pukul 17.00 Wita.
Karena bukan jam besuk dan dalam kondisi mabuk pelaku tidak diizinkan masuk.
Sempat terjadi cekcok mulut dan perkelahian antara korban dan pelaku.
Namun perkelahian itu berhasil dilerai oleh beberapa petugas rutan lainnya.
"Tidak lama, pelaku kembali ke rutan membawa parang dan mengetuk pintu, saat korban membuka pintu, pelaku menusukkan parangnya ke lutut kiri korban dan pintu terbuka lalu memarangi tubuh korban berkali-kali," jelas Endro.
Endro menambahkan, saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSU Hikmah Masamba akibat luka serius di sejumlah bagian tubuhnya.(*)
Ket Gambar:
Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Masamba, Desa Benteng, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Abdul Azis saat dirawat di RSU Hikmah Masamba beberapa hari lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kapolres-lutim_20160702_234202.jpg)