Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pekerja Asal Tiongkok Belum Ada di Maros

Ketenagakerjaan membolehkan pekerja asing bekerja di Maros dengan syarat harus tenaga ahli d

Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Kepala Dinas Sosial, Transmigrasi dan Ketenagakerjaan, Muh Alwi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Pekerja ilegal asal Tiongkok yang menyerbu Sulsel, belum ada yang bekerja di Maros. Untuk sementara, perusahaan masih mempekerjakan warga lokal.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Maros, Muh Alwi mengatakan, Rabu (27/7/2016) pihaknya belum menemukan keberadaan pekerja asing tersebut, baik yang berstatus legal maupun ilegal.

"Kami belum temukan ada di Maros. Kalau di Barru sudah ada. Perusahaan di Maros masih memberdayakan tenaga lokal saja. Kami akan mewaspadai masuknya tenaga kerja asing yang ilegal," katanya.

Ketenagakerjaan membolehkan pekerja asing bekerja di Maros dengan syarat harus tenaga ahli dan memiliki izin kerja. Perusahaan juga wajib menyampaikan, jika mempekerjakan pekerja asing.

Menurutnya, meski Maros dimasuki pekerja ahli, namun hal tersebut tidak berpengaruh kepada pemecatan atau pengurangan upah buruh lokal.

"Kalau tenaga ahli, tidak berpengaruh pada pekerja lokal. Yang penting ahli ini memiliki izin kerja. Hanya yang ahli bisa dipekerjakan, kalau bukan," katanya.

Ketenagakerjaan mengantisipasi masuknya pekerja asing ke Maros dengan rutin mengecek atau memantau perusahaan. Jika ada yang perusahaan yang pekerjakan tenaga ilegal, maka akan diberi sanksi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved