Imigrasi: Pekerja Asing Asal Tiongkok Sebagian Besar Kerja di PLTU Bosowa
Mereka bekerja di PLTU Bosowa dan saat ini berstatus legal.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kasi Statuskim Kantor Imigrasi Makassar K A Halim mengatakan di sebelas daerah wilayah kerjanya, Kabupaten Jeneponto yang mendominasi tenaga kerja asing. Mereka sebagian besar berasal dari Tiongkok.
Mereka bekerja di PLTU Bosowa dan saat ini berstatus legal.
"Dari data kami, 954 pekerja asing bekerja di wilayah Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar," kata Halim, Rabu (27/7/2016).
Pekera asing legal ini memiliki kartu izin melakukan aktivitas atau bekerja di Indonesia yang telah dikeluarkan negara. Dokumen itu dinamai izin Tinggal Terbatas (ITAS).
Mulai dari 6 bulan, 1 tahun sampai 2 tahun mereka diberi izin bekerja.
"Jika masa ITAS mereka habis, pekerja asing ini diwajibkan memperpanjangnya jika masih berminat kerja di Indonesia," ujarnya.
Ia mengatakan, aturan tentang status keimigrasian sangat diperketat. Akan dijatuhkannya sanksi kepada pekerja asing yang masuk ke Indonesia secara ilegal.
Data terakhir di 2016 ini, Imigrasi Klas 1 Makassar menangani 13 kasus pekerja ilegal untuk disidangkan.
"Jadi pekerja asing tidak bisa bebas di sini," katanya.
Diwilayah kerja Imigrasi Makassar, selain asal Tiongkok, ada juga dari Malaysia, dan Jepang.
Sedangkan 11 wilayah kerja Imigrasi Makassari di antaranya Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Selayar, Sinjai, Watampone, Maros, Pangkep. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/logo-tribun-timur-dot-com_20160727_135441.jpg)