Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Gratifikasi Bupati Barru

VIDEO: Bupati Barru Kembali Hadiri Persidangan

Penundaan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan merupakan yang kedua kalinya

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kembali menunda sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mendudukan Bupati Barru, Andi Idris Syukur, Senin (25/07/2016).

Penundaan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan merupakan yang kedua kalinya, setelah pekan lalu juga batal digelar.

Penundaan pembacaan tuntutan, lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) lagi lagi belum siap belum bacakan materi tuntutan.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar yang dipimpin langsung Andi Cakra Alam dan empat majelis Hakim lainya terpaksa menunda hingga Senin depan.

Terpantau, Bupati Barru hadir di Pengadilan Negeri Makassar bersama ratusan pendukung , simpatisan dan kerabat Andi Idris Syukur. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved