Forkopimda Parepare Ikut Hadiri Peresmian Pelebaran Jl Jenderal Sudirman
Dalam acara tersebut, dari lembaga vertikal hanya diwakili seperti Kejari yang datang Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Hasbi Saleh.
Penulis: Mulyadi | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare meresmikan secara langsung dengan proses pengerjaan jalan Jendral Sudirman, dipinggiran jalan tersebut depan Pengadilan Agama Kota Parepare, Senin (25/7/2016).
Acara ini sendiri dibuka langsung Wali Kota Parepare, Taufan Pawe bersama sejumlah anggota Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) Parepare, seperti dari Kejari, Polres, dan Kodim.
Dalam acara tersebut, dari lembaga vertikal hanya diwakili seperti Kejari yang datang Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Hasbi Saleh.
Sebelumnya Wali Kota Parepare menyampaikan jika lahan milik warga yang terkena pembebasan lahan jalan Jendral Sudirman akan dibayarkan.
"Semua yang terkena dampak pelebaran akan dibayarkan ganti ruginya, kita punya anggaran untuk itu,"jelas Taufan.
Harga setiap meter tanah warga yang terkena pelebaran dibayar Rp 850 ribu itu diluar tanaman yang juga diberikan ganti rugi.(*)