Kapolres Sidrap Larang Personelnya Main Pokemon Go: Ini Perintah Bapak Kapolri
"Sistem keamanan Mapolres Sidrap bisa diakses dan terlacak melalui game live ini," katanya.
Penulis: St. Fathin Hamidah | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Personel Polres Sidrap Sulawesi Selatan tidak boleh main game Pokemon Go.
"Dari perintah bapak kapolri dan pak kapolda maka kami dari Polres Sidrap menegaskan untuk personel tidak bermain game Pokemon Go apalagi di lingkungan mapolres," kata Kapolres Sidrap AKBP Anggi Naufal Siregar kepada tribunsidrap.com, Jumat (22/7/2016).
Menurut Anggi, game virtual Pokemon Go bisa membahayakan korps bhayangkara.
Dapat mengganggu kesiapsiagaan,"karena dalam memainkan game perhatian tertuju pada layar gadget sehingga konsentrasi dalam bekerja akan berkurang."
Apalagi, kata Anggi, game tersebut juga memiliki sistem GPS yang secara otomatis lokasi atau tempat pemain bisa diketahui penyedia game.
"Sistem keamanan Mapolres Sidrap bisa diakses dan terlacak melalui game live ini," katanya.
Warga yang berkunjung ke Markas Polres Sidrap juga dilarang keras main Pokemon Go.
"Saya menginstruksikan kepada setiap anggota Polri untuk memberikan pengertian masyarakat yang masuk ke Mapolres Sidrap tidak bermain Pokemon Go karena bisa juga membahayakan dirinya sendiri," tutur Anggi.
Tentang Pokemon Go
Game terbaru melalui telepon pintar, smartphone, ini 'menuntut' pemainnya menangkap monster lucu nan imut, bernama Pokemon.
Umumnya, Pokemon Go adalah game gratis untuk Android dan iOS.
Pemain diizinkan untuk menangkap Pokemon yang tersembunyi di berbagai lokasi dunia nyata.
Di dalam game sendiri, pihak pengembang game menyediakan beberapa item yang bisa dibeli dengan uang nyata.
Tujuan dari item berbayar (in app purchase), salah satunya adalah untuk mempercepat pengembangan Pokemon yang dimiliki pemain.
Event dan objek yang ada di game ini, sebagaimana KompasTekno rangkum dari Phone Arena, Sabtu (9/7/2016), memiliki lokasi tersendiri di dunia nyata.