Hari Bhakti Adhyaksa, Kejati Sulselbar Jebloskan 10 Tersangka Korupsi ke Lapas
Di momen peringatan hari ulang tahun ini, Kejati Sulslebar setidaknya menahan 10 tersangka kasus korupsi dalam pekan ini.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat memeringati hari bhakti Adyaksa yang ke-56.
Di momen peringatan hari ulang tahun ini, Kejati Sulslebar setidaknya menahan 10 tersangka kasus korupsi dalam pekan ini.
Dari 10 tersangka, tujuh di antaranya adalah kasus dugaan korupsi penyelewengaan Pengelolaan Bantuan Dana Bergulir, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PDB-UMKM) pada 2012.
Sementara dua tersangka lainya adalah kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Jeneponto pada tahun 2012 yang merugikan uang negara senilai miliyaran rupiah. Sementara, satu tersangka lain adalah kasus dugaan korupsi pengadaan sambung pucuk.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun untuk tersangka UMKM adalah Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multi Guna, AH , ketua KSP Amar Sejahtera, NS, Ketua KSP Mitra Niaga, TA, Ketua KSP Duta Mandiri, AM, dan Ketua KSP Citra Niaga MI.
Kemudian ketua KSP Swadana GM, dan Ketua KSP Arta Niaga, SD. Untuk tersangka Dana Aspirasi Jeneponto, yakni ketua DPC Partai Demokrat kabupaten Jeneponto , Alamsyah Mahadi Kulle , serta Staf PU Jeneponto, Adnan.
Adapun tersangka pengadaan sambung pucuk bibit Kakao di lima kabupaten di Sulsel yakni Sassi Manopo. Mereka semua kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas 1 Makassar.(*)