Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Asosiasi Pilot Lion Group: Pilot Lion Air Tidak Mogok Kerja pada 10 Mei

“Karena adanya perselisihan hak dengan manajemen,” demikian penggalan isi poin keempat.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM
Pesawat Boeing 737-900ER Lion Air 

TRIBUN-TIMUR.COM - Asosiasi Pilot Lion Group membantah ratusan pilot pada maskapai swasta Tanah Air tersebut mogok kerja, Selasa (10/5/2016), karena faktor karena uang transport  belum dibayarkan.

Melalui Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dalam hak jawabnya, Asosiasi Pilot Lion Group menyatakan, aksi pilot tersebut bukanlah mogok kerja, melainkan “Safety Action”.

“Bahwa berdasarkan Operational Manual (OM) yang merupakan bentuk Ratifikasi Konvensi Chicago 1944 mengenai Penerbangan Sipil Internasional pada poin 6.5.1.2 (EMOTION) Operation Manual yang dikeluarkan oleh Lion Air pada intinya menyatakan bahwa penerbang yang tidak merasa ‘safety’ atas gangguan psikis berhak untuk tidak terbang,” demikian isi poin ketiga hak jawab Asosiasi Pilot Lion Group atas berita berjudul "Ratusan Pilot Lion Air Dikabarkan Mogok Kerja, Ada Apa?".

Alasan ‘safety’ itulah membuat sejumlah pilot Lion Air tidak terbang karena kondisi psikis kurang baik.

“Karena adanya perselisihan hak dengan manajemen,” demikian penggalan isi poin keempat.

Menurut Asosiasi Pilot Lion Group, jika sejumlah pilot Lion Air tidak terbang karena kondisi psikis kurang baik, tak dapat langsung disebut sebagai pemogokan karena mogok kerja memiliki mekanisme tersendiri sesuai undang-undang.

Asosiasi Pilot Lion Group, dalam hak jawabnya tertanggal, 21 Juli 2016, juga menyebut, pilot Lion Air yang enggan disebut namanya dalam pemberitaan, bukanlah anggota asosiasi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved