Kalapas Klas 1 Makassar Benarkan Tendriajeng Dilarikan ke Rumah Sakit
Mantan Wali Kota Palopo HPA Tenriadjeng merupakan yang ketiga kalinya terseret dalam pusaran korupsi.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar, Marisidin Siregar membenarkan mantan Wali Kota Palopo, Tendriajeng dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar.
"Benar, tadi pagi yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit. Awalnya dilarikan ke rumah sakit Faisal, setelah itu dirujuk ke RS Wahidin," kata Marisidin Siregar kepada Tribun.
Menurut Marisidin selama ini terpidana korupsi ini dalam kondisi sehat.
Namun, Kamis (21/07/2016) sekitar pukul 08.00 wita tiba-tiba mendadak sakit pada jantung.
"Dia mengalami gangguan jantung," ujarnya.
Diketahui, Mantan Wali Kota Palopo HPA Tenriadjeng merupakan yang ketiga kalinya terseret dalam pusaran korupsi.
Pertama terlibat kasus korupsi dana pendidikan kabupaten Palopo, korupsi dana kredit fiktif di Bank Sulselbar Cabang Palopo, dan terakhir didakwa korupsi pengelolaan aset daerah Kota Palopo, Sulawesi Selatan. (*)