Jumlah Penduduk Tidak Jelas, Disdukcapil Pinrang Akan Validasi KK
"Nanti kita arahkan untuk pengurusan KTP bagi warga yang belum memiliki KTP sebagai kelengkapan Administasi kependudukan," kata Andi.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang akan memvalidasi data kepemilikan Kartu Keluarga (KK) di Bumi Lasinrang.
Langkah itu dilakukan untuk mengetahui jumlah penduduk di Kabupaten Pinrang.
"Kami lakukan validasi, karena ada warga Kabupaten Pinrang yang lahir dan meninggal belum dilaporkan ke dinas terkait," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pinrang, Andi Pabiseangi saat ditemui TribunPinrang.com di Kantornya, Jl Jend Soekawati, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (20/7/2016).
Ia menambahkan, validasi data ini juga bertujuan untuk mengetahui warga Pinrang yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Nanti kita arahkan untuk pengurusan KTP bagi warga yang belum memiliki KTP sebagai kelengkapan Administasi kependudukan," kata Andi.
Agenda validasi Kartu Keluarga itu akan dilakukan secara door to door ke setiap rumah warga sehingga akan efektif untuk mengetahui jumlah penduduk Kabupaten Pinrang.
"InsyaAllah, kita mulai laksanakan paling lambat awal bulan Agustus," jelas Andi Pabiseangi.