PKPI dan PBB Lutra Tak Terima Jatah APBD
Kedua partai Itu tidak mendapatkan dana bantauan APBD Lutra.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Ada dua partai politik yang tidak mendapatkan dana bantuan dari APBD di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan.
Keduanya Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Kedua partai Itu tidak mendapatkan jatah APBD karena tidak meraih kursi di DPRD Luwu Utara periode 2014-2019.
"Dari 12 partai politik peserta Pemilu Legislatif 2014, dua tidak mendapat bantuan dana," kata Kepala Sub Bidang Hubungan Partai Politik dan Organisasi Masyarakat Kesbangpol Luwu Utara, Sultan, kepada TribunLutra.com, Selasa (19/7/2016).
Sementara 10 partai politik yang mendapatkan bantuan dana yakni Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat.
Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hanura.
"Total dana bantuan per tahun untuk 10 partai politik itu Rp 781 juta lebih," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kesbangpol-lutra_20160719_122234.jpg)