VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Warga Makassar Edar “Kuburan” dalam Masjid
dari hasil “kuburan” tersebut terkumpul saldo lebih Rp 150 juta. Pertengahan Januari 2015, Masika ICMI Sulsel menggugat penggunaan dana masjid.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - “Kuburan” mini tiba-tiba menyeruak di sela-sela jamaah Salat Jumat di Masjid Sholatu Khariun, Jl Baji Dakka, Makassar, Jumat (15/7/2016) lalu.
Satu per satu jamaah menghentikan sejenak laju “kuburan” itu di depannnya, lalu mengopernya ke samping.
Ketika khatib mengulas keutamaan zakat dan rukun Islam lainnya, kota amal itu melintas di depan seorang pemuda bertato.
Tangan kanan pemuda yang mengenakan celana jeans itu menghentikan laju "kuburan" mini itu. Tatonya terlihat jelas. Sebuah sulaman warna hitam disertai huruf hijaiyyah dengan tulisan "Naetul Utir" terpatri di lengan kanan si pemuda.
Tangan kirinya merogoh kantong lalu memasukkan uang ke "kuburan" itu. Di sisi “kuburan” berjalan itu tertera tulisan berwarna merah, “Kotak Amal Tabungan Akhirat Jalan ke Surga”.
Sebelum khatib naik mimbar, pengurus mengumumkan saldo khas masjid, hasil “kuburan berjalan” tersebut. Jumlah saldo, sesuai pengumuman yang ditandatangani Bendahara Umum Pengurus Masjid Sholatu Khairin, H Abdul Hamid, itu sudah lebih Rp 150 juta.
Masjid Sholatu Khairun berdiri sejak tahun 1968, berada di tengah pemukiman padat. Masjid ini dapat diakses dari Jl Baji Dakka maupun Jl Cendrawasih melalui “lorong-lorong tikus” di sela pekarangan rumah warga.
Ruang utama masjid itu hanya berisi sekitar 150 jamaah, dari 10 shaf. Satu shaf berisi 15 orang.
Kepengurusan Mesjid Shalatu Khairun 2013-2016 terbentuk dalam rapat jamaah, Minggu (13/10/2013) lalu.
Mustafa Tjamma ditetapkan menjadi ketua pengurus didampingi Abdullah Azis (sekretaris) dan Abdul Hamid. Kepengurusan juga dilengkapi sejumlah seksi.
Dana Masjid
Pertengahan Januari 2015 lalu, Pengurus Majelis Sinergi Kalam (Masika) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Sulsel menggelar diskusi "saldo fenomenal masjid vs kemiskinan jamaah" di Aula Aksa Mahmud Universitas Bosowa 45 (Unibos), Jl Urip Sumoharjo, Makassar.
Sejak itu, Masika ICMI Orwil Sulsel gencar kampanyekan “save dana masjid”. Mereka menilai sumbangan pengurus jamaah yang dikumpul pengurus masjid tidak berdaya guna karena hanya diendapkan dalam rekening pengurus.
“Padahal, seharusnya dana masjid itu digunakan untuk meningkatkan kesejahetraan warga sekitar masjid atau untuk kepentingan pendidikan warga sekitar,” kata Ketua Masika ICMI Sulsel, Ashry Sallatu.
Kemarin, Ustad Arifuddin Lewa, juga menggugat pengendapat isi kotak amal dalam rekening pengurus masjid. Ustad yang yang akrab disapa Harle ini menilai, dana masjid itu justeru menjadi sumber konflik pengurus masjid.