Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penerimaan Siswa Baru 2016

Calon Siswa Kurang Mampu SMP 1 Maros Bebas Pembeli AC

"Ada lima orang siswa yang kurang mampu kami gratiskan," ujarnya

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
SMP 1 Maros 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Komite SMP 1 Maros akhirnya menggratiskan biaya pendaftaran dan sumbangan untuk pembeli pendingin ruangan (AC) dan pembeli bangku, kepada lima siswa baru yang kurang mampu.

Humas Komite SMP 1 Maros, Solihin mengatakan, Minggu (17/7/2016), pihaknya berinsiatif untuk menggratiskan AS (12) warga Bonto Baddinggin, Desa Bonto Tallasa, Simbang dan empat siswa lainnya.

"Kami tidak memaksa anak itu (AS) untuk membayar sumbangan. Ada lima orang siswa yang kurang mampu kami gratiskan. Kelimanya, orangtuanya berpenghasilan tidak mencukupi," katanya.

Komite telah wawancara ulang dengan orangtua dan kelima siswa tersebut. Namun orangtuanya mengaku tidak mampu membayar, lantaran penghasilannya tidak mencukupi.

Namun, diluar dari kelima tersebut, orangtua siswa bersedia menyumbang mulai Rp 50 ribu sampai Rp 1 juta. Tergantung dari kempampuan, masing- masing orangtua siswa.

"Memang, dari awal kami tidak pernah target banyaknya sumbangan. Kemarin itu, hanya ada kesalahpahaman. Hanya, ada lima orang yang benar- benar tidak mampu," katanya.

Orangtua siswa yang bersedia menyumbang jutaan rupiah, juga diberi kesempatan untuk melunasinya dengan cara dicicil hingga batas waktu, sesuai kemanpuan orangtua.

"Kalau yang menyumbang satu juta, kami juga tidak paksakan, supaya segera dilunasi. Kami berikan waktu untuk dicicil. Waktunya, sesuai dengan kemampuan orangtua," katanya.

Solihin berjanji, pihaknya dan sekolah tidak akan mengintervensi siswa yang telah mengadu dan tidak mampu menyumbang lantaran penghasilan orangtuanya tidak mencukupi.

Sebelumnya, orangtua calon siswa baru SMP 1 Maros mengeluhkan adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah untuk pembeli AC sebesar Rp 1 juta.

Kakak kandung seorang calon siswa, AS (12), Abdul Rahman (17) keberatan dengan pembayaran minimal Rp 1 juta tersebut. Pihak sekolah mewajibkan pembayaran tersebut.

"Adik saya sudah lulus. Dulunya dia sekolah di SD 180 Papandangan, Simbang, tapi dia mau lanjut di SMP 1. Saat saya temani adik pergi lihat pengumunan, ada lagi pengumuman wawancara orangtua," katanya saat menemui wartawan, Kamis (14/7/2015).

Saat itu, ibu kandung Asmiranda, Dg Mare yang telah ditinggal suaminya sembilan tahun lalu karena meninggal, memenuhi undangan wawancara tersebut.

Namun saat diwawancarai, pihak sekolah langsung memberikan pilihan pembayaran, yakni Rp 1 juta, Rp 1,25 juta dan Rp 1,5 juta. Namun Mare tidak mampu membayar lantaran uangnya tidak cukup.

Jika tidak melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan tersebut, AS diancam tidak diluluskan. Hingga saat ini, Asmiranda belum membayar.

Dia diberi kesempatan terakhir Sabtu pekan ini, pukul 12.00 wita. Namun jika tidak membayar, Asmiranda tidak bisa sekolah lagi di SMP unggulan tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved