Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ulah Begal di Makassar

Polsek Panakukkang Ringkus DPO Begal Asal Rappocini

Terakhir pelaku lakukan curas di perumahan Griya Adipura 7 Juli lalu

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Dok. Google
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panakukkang tangkap satu pelaku Pencurian dan Kekerasan (Curas) alias begal Budi (37) di rumahnya Jl Emmy Saelan lorong 4 kecamatan Rappocini kota Makassar, Sabtu (16/7/2016).

Kapolsek Panakukkang Komisaris Polisi (Kompol) Wahyudi Rahman mengatakan, pelaku ditangkan karena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Panakukkang karena punya catatan melakukan tindakan kriminal.

"Pelaku ini ditangkap karena ditahu terakhir pelaku lakukan curas di perumahan Griya Adipura sekitar tanggal 7 lalu," kata Kompol Wahyudi.

Penangkapan itu juga menguatkan berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor LP/1157/VII/2016/Sektor Panakukkang tanggal 7 juli 2016.

Wahyudi menyebutkan, saat di amankan dari tangan pelaku, petugas Reskrim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar 450 ribu hasil Curas di Jl Adipura perumahan Griya Adipura. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved