Kasus Dugaan Penghinaan Ketua Gapensi Parepare Berlanjut
"Tetap kita lanjutkan untuk membuktikan ada atau tidaknya perbuatan melanggar hukum," ujarnya.
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Satuan Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare memastikan tetap melanjutkan kasus laporan penghinaan Ketua Gabungan Pengusaha Kontruksi Indonesia (Gapensi) Kota Parepare, Idham Nusu.
Hal ini diungkapkan, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Ario Damar, Jumat (15/7/2016).
"Kasus laporan pencemaran nama baik ini tetap kita lanjutkan untuk membuktikan ada atau tidaknya perbuatan melanggar hukum," ujarnya.
Ario mengatakan, prosesnya sekarang masih terus dilakukan penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka.
"Masih dalam pengembangan," katanya.
Mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) ini mengatakan, belum ada tersangka dalam kasus ini tetapi sudah diperiksa empat orang saksi.
"Jika sudah lengkap akan kita tingkatkan prosesnya dan kasus ini tidak akan kami diamkan," jelasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tribun-timurcom-large_20150428_150258.jpg)