Bahas Jalan Dakota, Komisi III DPRD Maros Jadwalkan Pemanggilan Danlanud Hasanuddin
Akbar Endra mengatakan, Nanang dipanggil untuk membahas kembali masalah jalan Dakota, agar bisa dibuka untuk umum.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Komisi III DPRD Maros akan mengundang Danlanud Hasanuddin Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Nanang Santoso ke kantor DPRD.
Anggota Komisi III DPRD Maros, Akbar Endra mengatakan, Nanang dipanggil untuk membahas kembali masalah jalan Dakota, agar bisa dibuka untuk umum.
Tahun 2015 lalu, Komisi III pernah meminta ke Bupati Maros, Hatta Rahman untuk memerintahkan Satpol PP membongkar pos di penjagaan di Jl Dakota, Selasa (12/7/2016).
"Tapi saat itu, Danlanud sepakat jika jalan ini dibuka untuk umum sebagai jalur alternatif jika terjadi kemacetan. Herannya sekarang malah ditutup padahal macetnya luar biasa. Bahkan panjangnya sudah mencapai lima kilometer," katanya.
Saat ini, Lanud Sultan Hasanuddin menguasai jalan Dakota yang merupakan aset Pemkab Maros. Padahal seharusnya, ruas jalan tersebut dikuasai Pemkab dan dibuka untuk umum untuk mengurai kemacetan.(*)