Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinkes Makassar Ancam Pidanakan Pengedar Vaksin Palsu

Rumah sakit, puskesmas, dan klinik di Makassar diminta memperketat pemeriksaan vaksin sebelum digunakan.

Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Petugas Dinas Kesehatan kota Makassar memeriksa vaksin saat melakukan sidak ke sejumlah Rumah Sakit di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (28/6/2016). Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran vaksin palsu di wilayah kota Makassar. tribun timur/muhammad abdiwan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Dinas Kesehatan Makassar mengambil langkah cepat mengantisipasi peredaran vaksin palsu di rumah sakit, puskesmas, dan klinik di Makassar.

Mereka diminta memperketat pemeriksaan vaksin sebelum digunakan.

Vaksin yang diakui hanyalah vaksin yang berasal dari distributor resmi yakni PT Bio Farma.

Selain itu, untuk mengantisipasi agar tidak ada vaksin palsu beredar di Makassar, Dinas Kesehatan Makassar akan mempidanakan oknum yang ketahuan menggunakan dan mengedarkan vaksin palsu.

“Saya sudah kumpulkan seluruh kepala puskemas, rumah sakit, klinik, dan BPJS. Saya minta mereka agar waspada vaksin palsu,” kata dr Naisyah Tun Nurainah Azikin, Kadis Kesehatan Makassar, kemarin.

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Kamis (30/7/2016) hari ini. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved