Dinkes Makassar Ancam Pidanakan Pengedar Vaksin Palsu
Rumah sakit, puskesmas, dan klinik di Makassar diminta memperketat pemeriksaan vaksin sebelum digunakan.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Dinas Kesehatan Makassar mengambil langkah cepat mengantisipasi peredaran vaksin palsu di rumah sakit, puskesmas, dan klinik di Makassar.
Mereka diminta memperketat pemeriksaan vaksin sebelum digunakan.
Vaksin yang diakui hanyalah vaksin yang berasal dari distributor resmi yakni PT Bio Farma.
Selain itu, untuk mengantisipasi agar tidak ada vaksin palsu beredar di Makassar, Dinas Kesehatan Makassar akan mempidanakan oknum yang ketahuan menggunakan dan mengedarkan vaksin palsu.
“Saya sudah kumpulkan seluruh kepala puskemas, rumah sakit, klinik, dan BPJS. Saya minta mereka agar waspada vaksin palsu,” kata dr Naisyah Tun Nurainah Azikin, Kadis Kesehatan Makassar, kemarin.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Kamis (30/7/2016) hari ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/vak2g_20160628_231827.jpg)