Waduh, Guru Ngaji Cabuli Lima Anak di Pinrang
Setelah kasusnya ditangani pihak kepolisian, kelima anak ini menjalani visum di Rumah Sakit (RS) Lasinrang, Pinrang, Rabu (29/6/2016).
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi
Hery/tribunpinrang.com
Syarif (kanan) kerabat salah satu anak korban pencabulan guru mengaji di Pinrang.
TRIBUNTIMUR.COM, PINRANG – PTR (60), guru mengaji di Dusun Baru Wakka, Desa Taddang Palie, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap lima anak di bawah umur.
Setelah kasusnya ditangani pihak kepolisian, kelima anak ini menjalani visum di Rumah Sakit (RS) Lasinrang, Pinrang, Rabu (29/6/2016).
“Visum untuk membuktikan benar tidaknya ada pelecehan atau pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru mengaji kepada anak-anak ini,” ujar Syarif, kerabat salah satu korban ditemui di depan IGD RSUD Lasinrang, Pinrang.
Menurutnya, hasil visum baru diumumkan Kamis (30/6/16)..
"Besok kami tunggu hasil visumnya," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/syarif_20160629_173151.jpg)