Penerima Insentif Guru Mengaji Pangkep 2016 Berkurang 52 Orang, Ini Sebabnya
Pengambilan dana insentif sebesar Rp 500 ribu per orang, tidak bisa diwakili dan harus membawa KTP.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Mahyuddin
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Jumlah penerima insentif guru mengaji berkurang tahun ini.
Sebelumnya pada tahun 2015 jumlah penerima insentif sebanyak 4.257 dan berkurang 52 orang menjadi 4.205 penerima.
"Itu karena kita sudah lakukan verifikasi dengan detail untuk semua penerima insentif, kita turunkan tim dan kami punya data," kata Kepala Bidang Kesetiakawanan Sosial Dinsos Pangkep, Sabaruddin, Selasa (28/6/2016).
"Verifikasinya semisal guru mengaji yang awalnya punya 15 orang murid lalu sisa 2-3 orang saja yang bertahan mengaji, itu kita tidak berikan," ujarnya.
Ia menyebutkan, pengambilan dana insentif sebesar Rp 500 ribu per orang, tidak bisa diwakili dan harus membawa KTP.
Sabaruddin menjelaskan, insentif guru mengaji di wilayah kepulauan akan dipusatkan di Pulau Kulambing, Desa Mattiro Uleng, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara.
Penerimaan tahap II kembaliakan dilakukan bulan Oktober 2016 mendatang.(*)