Ulah Begal di Makassar
Polisi Ringkus 2 Begal di BTP dan Mangga 3 Makassar
Kedua pelaku ini mempunyai Laporan Polisi (LP) yakni nomor LP/802/V/2016/restabes/sek rappocini tgl 20 mei 2016
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar meringkus dua pelaku Pencurian dan Kekerasan (Curas) atau begal di dua lokasi berbeda, Senin (27/6/2016) sekitar pukul 05.00 Wita.
Kedua pelaku begal ini masing-masing, MA (17) diringkus di Jl Bumi Tamalanrea Permai (BTP) blok K, dan berselang 30 menit Irwan alias Iwan (23) diringkus di BTN Mangga 3 Permai kota Makassar.
"Keduanya diringkus di rumah mereka masing-masing dan penangkapan ini berdasarkan laporan polisi," kata Kepala Unit (Kanit) Resmob Polrestabes Makassar Akp Edy Sabhara.
Edy menjelaskan, kedua pelaku ini mempunyai Laporan Polisi (LP) yakni nomor LP/802/V/2016/restabes/sek rappocini tgl 20 mei 2016 pelapor Syahril Ramadhan, dan LP/798/V/2016/restabes/sek rappocini tgl 20 mei 2016 pelapor Ir Sunarto.
Saat diamankan, petugas tidak menemukan barang bukti dari tangan pelaku. Namun, polisi akan melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Kedua pelaku ini sementara kami proses dan kemudian akan dilakukan pengembangan," lanjutnya. (*)