Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi Lab Fakultas Teknik UNM

ACC: Polda Sulsel Jangan Ragu Tetapkan Tersangka Kasus UNM

Polda diminta sebaiknya lurus lurus dalam penanganan kasus itu, karena data yang dimiliki polda juga sudah dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/ DARUL AMRI
Abdul Muthalib 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung laboratorium terpadu Universitas Negeri Makassar.

Proyek pembangunan gedung berlantai IV dinilai sangat jelas adanya unsur penyimpangan dan perbuatan melawan hukum yang mengarah tindak pidana korupsi. Pasalnya, pembangunan laboratorium yang menggunakan dana APBN senilai Rp 40 miliar tidak sesuai dengan spesifikasi.

"Seharusnya peningkatan status kasus ini ketahap penyidikan disertai penetapan tersangla. Polda harus tersangkaka pihak paling bertanggungjawan pada proyek itu, termasuk kuasa pengguna anggara," kata Direktur ACC Sulsel, Abdul Muthalib kepada Tribun.

ACC menyampaikan tidak ada alasan Polda Sulsel untuk tidak serius menuntaskan kasus ini. Sebab sangat jelas, indikasi perbuatan melawan hukum sangat jelas. Proses pengerjaan pembangunan gedung itu tidak selesai dan hanya 35 persen, akan tetapi pembayaran prestasi kepada PT Jasa Bhakti Nusantata telah dibayarkan dengan lunas pada 21 desember 2015.

"Polda jangan ragu tetapkan tersangka. menemukan perbuatan melawan hukum di kasus tersebut tidak terlalu sulit sehingga pihak pihak yang dapat dijadikan terasangkapun jelas dan terang," paparnya.

Polda diminta sebaiknya lurus lurus dalam penanganan kasus itu, karena data yang dimiliki polda juga sudah dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ACC sudah menyerahkam hasil analisis kasus tersebut ke KPK.

"Kasus ini bukan hanya diawasi oleh ACC dan lembaga antikorupsi. Tapi KPK juga sudah mengetahui dan memiliki data kss ini," jelasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved