140 Gram Sabu dan 27 Pil Ekstasi Ditemukan Saat Penggrebekan Kampung Sapiria
Selain itu juga ditemukan pil ekstasi sebanyak 24 butir serta tujuh alat isap sabu.
Penulis: Alfian | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sembilan orang diduga pengedar diringkus saat Personil Polrestabes Makassar melakukan penggrebekan di Kampung Sapiria Makassar, Sabtu siang (25/6/2016).
Selain kesembilan orang yang diringkus turut diamankan pula beberapa barang bukti, yakni dua paket besar sabu dengan berat total 180 gram, paket kecil sabu siap edar serta satu paket ganja kering.
Selain itu juga ditemukan pil ekstasi sebanyak 24 butir serta tujuh alat isap sabu.
Dari sembilan orang yang diringkus, tiga orang diantaranya perempuan dan empat laki-laki.
Operasi yang digelar kali ini melibatkan puluhan personil dan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono.
"Hari ini kita melakukan pembersihan dan dapatkan 9 orang diduga pengedar, barang bukti sabu dan ganja, pil ekstasi," ujar Rusdi.