Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lapas Klas 1 Makassar Usulkan 12 Terpidana Korupsi Dapat Remisi

Marisidin Siregar dari jumlah itu, delapan di antaranya diusulkan mendapat pengurangan masa penahanan selama satu bulan.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribun/Fahrizal
Lapas Klas 1 Makassar 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Selain tepidana kasus tindak pidana umum , Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar juga mengusulkan setidaknya 12 orang narapidana kasus korupsi untuk mendapat pengurangan masa tahanan atau remisi.

Menurut Kepala Lapas Klas 1 Makassar, Marasidin Siregar dari jumlah itu, delapan di antaranya diusulkan mendapat pengurangan masa penahanan selama satu bulan.

"Khusus untuk empat orang narapida korupsi diusulkan mendapat remisi selama 15 hari,"kata Marisidin Siregar kepada Tribun, Jumat (24/06/2016).

Marisidin mengaku masih ada beberapa terpidana korupsi yang belum sempat diusulkan lantaran belum melaksanakan kewajibanya.

Salah satunya adalah belum membayar denda dan uang pengganti sebagaimana dalam putusan Pengadilan. Jika tidak menyelesaikan, kata Marasidin belum bisa mendapatkan remisi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved