Mahasiswi Kritis Usai Kegiatan Kampus
Jika Tak Penuhi Panggilan, Polda Sulsel Akan Jemput 8 Dokter RS Wahidin
Sebelumnya, penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap sembilan dokter yang menangani Rezky selama dirawat di RS Wahiddin Sudirohusodo.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan akan menjemput delapan dokter Rumah Sakit (RS) Wahiddin Sudirohusodo dalam kasus penganiayaan Rezki Eviena Syamsul (22) mahasiswa kedokteran Universitas Muslim Indonesia (UMI) angkatan 2014.
Kepala Subdit IV Ditreskrumum Polda Sulsel Komisaris Polisi (Kompol) Muhammad Yadin mengatakan, penjemputan itu dilakukan jika delapan dokter tersebut tidak menghargai pemanggilan yang telah dilayangkan.
"Kita akan lakukan itu karena memang sudah prosedur, tapi kedelapan dokter ini sudah mengkonfirmasi kami bahwa senin (27/6) nanti mereka akan datang," kata Yadi saat ditemui di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Jumat (24/6).
Sebelumnya, penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap sembilan dokter yang menangani Rezky selama dirawat di RS Wahiddin Sudirohusodo. Namun, hanya satu dokter yang memenuhi panggilan tersebut yakni, dr. Andi Rizal.
Selain dr Andi Rizal, delapan dokter yang belum memenuhi panggilan yakni, dr. Eny Sanre, dr. Susi Aulia, dr. Jerny Dase, dr. Satriawan Abadi, dr. Mawardy Anwar, dr. M. Faizal Muchtar, dr. Puzan dan dr. Supardin.
Menurutnya, ini barusan pemanggilan pertama terhadap pihak rumah sakit Wahiddin. Namun, jika pemanggilan kedua yang akan dilakukan pada awal pekan depan tidak dihiraukan lagi maka petigas akan jemput di rumahnya.
Yadin menjelaskan, dari keterangan sembilan dokter dari RS Wahiddin ini akan membantu pengungkapan kasus tindak kriminal yang dialami Rezky selama ikuti kegiatan Tim Bantuan Medis (TBM) di Tombolo Pao, puncak Malino kabupaten Gowa yang lalu.
"Tentu kehadiran mereka sebagai saksi selama penyidikan ini sangat penting dalam penjelasan mengenai medis," jelas mantan Kanit Resmob Polda.
Selain itu, dari 34 saksi yang telah diperiksa mulai dari peserta TBM 11, panitia, warga Tombolo Pao, dan keluarga. Polda telah mengerucutkan 17 saksi kunci dalam kasus ini.
Namun, Yadin masih juga enggan untuk menyebutkan 17 saksi tersebut yang diketahui keseluruhannya dari mahasiswa kedokteran UMI.
"Kalau itu sabar dulu, kita fokus dulu untuk pemanggilan saksi-saksi dokter dari rumah sakit," jelasnya.(*)