Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Endre Cecep Lantara Sesalkan Pencabutan Perda Pajak Makassar

Ia pun mengatakan proses untuk menjadikan Perda Makassar sangat susah.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Sulsel, Endre Cecep Lantara 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Anggota Fraksi Demokrat DPRD Sulsel, Endre Cecep Lantara menyesalkan pencabutan peraturan daerah (Perda) Pajak Makassar.

Hal ini dia katakan di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Jumat (24/6/2016).

"Kami mempertanyakan pencabutan perda pajak ini karena Pemkot Makassar akan sudah lagi mencari pajak dan retribusi dari pengusaha," ujar mantan Wakil Ketua Pansus Ranperda Pajak Daerah Makassar ini.

Ia pun mengatakan proses untuk menjadikan Perda Makassar sangat susah.

"Kami membahas ini selama enam bulan, dan saat itu ribut saat membahas karena kami bertengkar dengan pengusaha yang protes dengan perda ini," ujarnya.

Ia pun menceritakan kaca Ruang Komisi B DPRD Makassar pecah atas protes pengusaha waktu itu.

"Saya pun bertanya kepada Lukman Basra (anggota Fraksi PAN) kala itu, apakah kalau kita mati saat itu adalah mati syahid," katanya.

Ia pun menganggap ini kepentingan rakyat sehingga memutuskan pajak untuk hiburan paling tinggi yakni sebesar 25 persen dari penghasilan.

"Karena itu dekat dengan maksiat maka harus tinggi," katanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved