Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

7 Narapidana Teroris di Lapas Klas 1 Makassar Diusulkan Dapat Remisi Lebaran

Dari total narapidana yang diusulkan dapat pengurangan masa penahanan, tujuh di antaranya adalah terpidana teroris .

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribun/Fahrizal
Lapas Klas 1 Makassar 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Sebanyak 536 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar diusulkan mendapatkan remisi pada hari raya Idul Fitri tahun 2016 ini.

Dari total narapidana yang diusulkan dapat pengurangan masa penahanan, tujuh di antaranya adalah terpidana teroris .

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar, Marasidin Siregar mengatakan sudah mengusulkan 536 narapidananya agar mendapatkan pengurangan penahanan ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkuham).

"Terdapat tujuh orang terpidana teroris diusulkan untuk dapat remisi pengurangan satu bulan penahanan,"kata Marasidin ketika ditemui Tribun di Lapas, Jumat (24/06/2016).

Dikatakannya, para napi yang diusulkan mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri merupakan napi kasus pidana umum dan napi kasus pidana khusus atau korupsi(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved