Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ulah Begal di Makassar

Pekara Begal Dominasi di Kejari Makassar

Selebihnya kasus lain seperti narkoba dan pemerkosaan

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Zulkarnaen A Lopa 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Beberapa bulan terakhir aksi kejahatan jalanan di Makassar Sulawesi Selatan yang kini dikenal dengan istilah Begal semakin merajalela.

Hal itu dibuktikan dengan jumlah perkara kasus tindak pidana pencurian secara kekerasan yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Makassar.

Tindak pidana kejahatan jalanan atau kini dikenal dengan begal mengalami peningkatan drastis jika dibandikan setiap bulanya terutama pada tahun lalu. Peningkatan tiap bulan.

Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Makassar, Zulkarnaen A Lopa tindak pidana pencurian secara kekerasan khususnya jambret mengalami peningkatan berdasarkan jumlah Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian.

"Perkara yang diterima Kejaksaan selama ini didominasi perkara pencurian dan kekerasan (begal), selebihnya kasus lain seperti narkoba dan pemerkosaan," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Makassar, Zulkarnaen A Lopa kepada Tribun.

Selama periode Januari- Juni 2016 jumlah SPDP khusus kasus pencurian secara kekerasan yang diterima Kejaksaan tercatat 123 kasus.

Sementara khusus perkara kasus pencurian sebanyak 37 perkara.

Dari kasus itu juga, kata Zul hampir seluruhnya perkara yang ditanganinya melibatkan anak di bawah umur dengan barang bukti berupa senjata tajam seperti parang dan anak panah yang mendominasinya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved