Ulah Begal di Makassar
Pekara Begal Dominasi di Kejari Makassar
Selebihnya kasus lain seperti narkoba dan pemerkosaan
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Beberapa bulan terakhir aksi kejahatan jalanan di Makassar Sulawesi Selatan yang kini dikenal dengan istilah Begal semakin merajalela.
Hal itu dibuktikan dengan jumlah perkara kasus tindak pidana pencurian secara kekerasan yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Makassar.
Tindak pidana kejahatan jalanan atau kini dikenal dengan begal mengalami peningkatan drastis jika dibandikan setiap bulanya terutama pada tahun lalu. Peningkatan tiap bulan.
Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Makassar, Zulkarnaen A Lopa tindak pidana pencurian secara kekerasan khususnya jambret mengalami peningkatan berdasarkan jumlah Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian.
"Perkara yang diterima Kejaksaan selama ini didominasi perkara pencurian dan kekerasan (begal), selebihnya kasus lain seperti narkoba dan pemerkosaan," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Makassar, Zulkarnaen A Lopa kepada Tribun.
Selama periode Januari- Juni 2016 jumlah SPDP khusus kasus pencurian secara kekerasan yang diterima Kejaksaan tercatat 123 kasus.
Sementara khusus perkara kasus pencurian sebanyak 37 perkara.
Dari kasus itu juga, kata Zul hampir seluruhnya perkara yang ditanganinya melibatkan anak di bawah umur dengan barang bukti berupa senjata tajam seperti parang dan anak panah yang mendominasinya. (*)