Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Commitment Fee dari Saipul Jamil untuk Panitera Rp 0,5 Miliar

Lebih lanjut, Basaria menjelaskan bahwa pihaknya sedang menelusuri aliran dana dugaan suap tersebut.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di kantor KPK, Jakarta (16/6/2016). Dalam OTT tersebut KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 250 juta serta menetapkan empat orang tersangka yaitu pengacara Saiful Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji, panitera pengganti Jakarta Utara Rohadi, dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah yang tertangkap suap terkait pengurangan vonis perbuatan asusila terhadap anak. 

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp 250 juta yang diduga sebagai uang suap dari pihak Saipul Jamil (35) kepada R, panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa commitment fee untuk panitera tersebut lebih besar nilainya.

"Dalam lidik yang dilakukan anggota, mereka pada saat itu mengatakan (commitment fee) Rp 500 juta, tapi yang kami temukan Rp 250 juta," katanya dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).

Selain itu, ia mengakui bahwa di mobil R juga ditemukan uang senilai Rp 700 juta. Namun, belum dapat dipastikan apakah uang tersebut berkait dengan dugaan penyuapan dari pihak Saipul Jamil.

"Uang di mobil benar ada ditemukan. Tetapi, sampai saat ini penyidik belum bisa memastikan uang itu dari mana. Info sementara segitu (Rp 700 juta)," katanya.

Lebih lanjut, Basaria menjelaskan bahwa pihaknya sedang menelusuri aliran dana dugaan suap tersebut.

"Apakah uang itu berhenti di panitera atau ada terusan ke atas. Masih dalam proses pengembangan penyidikan. Akan dilakukan pemanggilan dan ada kemungkinan penggeledahan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dua kuasa hukum Saipul Jamil, BN dan R, serta kakak kandungnya, SH, bersama panitera R, ditangkap KPK, Rabu (15/6/2016).

Pihak Saipul diduga memberi suap senilai Rp250 juta kepada si panitera atas perkara Saipul Jamil di PN Jakarta Utara.(andi muttya keteng pangerang)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved