Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Camat Mamajang Akui Banyak Gendang Dua Hilang dan Rusak

Hal itu disampaikan ketika tim ahli Lembaga Pengawas Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Sulawesi selatan melakukan cek fisik

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
tim ahli Lembaga Pengawas Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Sulawesi selatan melakukan cek fisik dan material gendang dua di Mamajang, Kamis (16/6/2016). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Camat Mamajang, Fadly Wellang salah satu penanggung jawab proyek pengadaan tempat sampah yang dikenal dengan gendang dua mengaku tidak mengetahui secara detail soal spesifikasi barang itu.

Hal itu disampaikan ketika tim ahli Lembaga Pengawas Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Sulawesi selatan melakukan cek fisik dan material gendang dua di Mamajang, Kamis (16/6/2016).

Di Mamajang , tim ahli LPJK menemukan setidaknya enam tipe jenis materil gendang dua yang ada di kecamatan tersebut memiliki spesifikasi dan jenis material logam yang berbeda beda.

"Setahu saya semuanya sama. Karena pelaksana proyek ini cuma satu rekanan,"kata Fadly kepada wartawan, Kamis (16/06/2016).

Kepada wartawan, Fadly mengaku tempat sampah yang dipasang di wilayah Mamajang banyak mengalami kerusakan dan hilang. Dari total 125 tempat sampah, hanya 72 unit yang tinggal, dan sisanya hilang dan rusak.

Puluhan tempat sampah itu kini dikumpul atau diamankan di kantor kecamatan Mamajang. Tempat sampah itu rencana diperbaiki.

Diketahui, Pengadaan gendang dua ini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Makassar. Pasalnya, proyek itu diduga ada rekayasa dan penyimpangan dalam proses pengelolaan anggaran

Anggaran pengadaan gendang dua tersebut dikelola langsung oleh camat di kota Makassar. Padahal seharusnya pengadaan gendang dua tersebut harus melalui proses lelang, namun justru anggaran sebesar Rp 2,7 miliar tersebut malah di pecah-pecah agar bisa dijadikan proyek Penunjukan Langsung (PL).

Diakui, dalam kasus itu, Fadly sudah kali dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Makassar untuk menjalani pemeriksaan, sekaligus menyerahkan dokumen pengadaan gendang dua yang diminta oleh penyidik.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved