Satgas Resmob Polda Jaring Dua Begal di Jl Rappocini Raya
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mohammad Yunus Saputra mengatakan, dua pelaku begal ini diringkus berdasarkan tiga Laporan Polisi (LP).
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satuan Petugas (Satgas) Operasi Tegas Lipu unit Reserse Kriminal (Resmob) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menjaring dua pelaku begal di Jl Rappocini Raya, kota Makassar, Selasa (14/6/2016) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.
Kepala Unit (Kanit) Resmob Polda Sulsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mohammad Yunus Saputra mengatakan, dua pelaku begal ini diringkus berdasarkan tiga Laporan Polisi (LP).
Tiga LP ini yakni, berdasarkan LP/794/V/2016/Sek Rappocini. Tgl 18 Mei 2016, LP/869/VI/2016/Sek Rappocini. Tgl 4 Juni 2016, dan LP/1395/VI/2016/Restabes Mks. Tgl 9 Juni 2016.
Kedua pelaki ini adalah Emil Salim alias Emil (18) warga Jl Rappocini lorong 3 Makassar dan rekannya Supriyadi alias Joni (17) warga Rappocini loring 1 kota Makasar.
"Kedua pelaku ini jelas sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polda dan ini berdasarkan laporan polisi tersebut," kata Yunus Saputra.
Dari kedua pelaku begal sadis ini memang terkahir kali beraksi pada tanggal 9 Juni 2016 lalu. Petugas juga mengamankan satu barang bukti berupa senjata tajam jenis parang panjang.
"Berdasarkan pengakuannya, pelaku setiap kali beraksi, mereka selalu menggunakan sajam berupa busur, parang dan juga tidak segan-segan melukai korbannya," lanjut Yunus. (*)