Ketua LPM Profesi UNM Harap Ada Sanksi Sosial Bagi Pelaku Pemerkosaan
Awal, mengatakan sebagai mahasiswa harusnya menggunakan teknologi ke arah positif buka dilarikan ke hal-hal yang minim faedah.
Penulis: Hasrul | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Pimpinan Umum LPM Profesi UNM, Awal Hidayat mengaku miris membaca berita kasus siswi SMP di Makassar diperkosa oknum mahasiswa setelah kenalan di facebook.
"Kasus tersebut sangat miris sekali, mereka yang notabene dari kalangan terdidik justru tidak menunjukkan perilaku terdidik, belum lagi penggunaan teknologi yang disalahgunakan" kata Awal, Senin (13/6/2016).
Awal, mengatakan sebagai mahasiswa harusnya menggunakan teknologi ke arah positif buka dilarikan ke hal-hal yang minim faedah.
Terkait hukuman kepada pelaku kejahatan seksual menurut, Awal pemerintah harus tegas selain hukuman pidana diperlukan sanksi sosial yang lebih menimbulkan efek jera, seperti pengungkapan identitas.
Kasus tersebut menurutnya imbas dari lingkungan sekitar yang mendorong iklim cinta-cintaan di sosmed ketimbang hal lebih positif lainnya.
Serta benteng dari didikan keluarga sendiri yang masih lemah ditambah tayangan media yang lebih banyak menyediakan porsi untuk cinta-cintaan.
"Efek lingkungan, kontrol keluarga yang kurang sehingga remaja yang masih dalam proses pencarian identitas jati dirinya jadi ikut meniru yang dilihat sehari-hari di media" kata Awal.(*)