Satpol PP Bongkar Lapak PKL Depan Pasar Sentral Pangkajene
Ia mengatakan, semua lapak yang berada di depan Pasar Sentral Pangkajene dibongkar dan disita agar para pedagang tidak lagi menjual di lokasi.
Penulis: St. Fathin Hamidah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSIDRAP. COM, PANGKAJENE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu aparat Kepolisian dan Kodim 1420 Sidrap kembali membongkar paksa lapak pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulsel, Jumat (10/6/2016).
Pembongkaran serupa dilakukan pekan lalu, namun begitu petugas meninggalkan lokasi para pedagang itu kembali mendirikan lapak.
"Para pedagang ini memang bandel, sudah ditertibkan malah kembali lagi menjual di lokasi yang akan dijadikan taman pasar ini," kesal Kasatpol PP, Zainal Arifien, Jumat (10/6/16).
Ia mengatakan, semua lapak yang berada di depan Pasar Sentral Pangkajene dibongkar dan disita agar para pedagang tidak lagi menjual di lokasi.
"Kan sudah ada tempat yang disediakan di dalam pasar, kenapa tidak ditempati," ujarnya.
Zainal menegaskan, bilamana kembali menemukan pedagang yang menjual di depan pasar tersebut akan langsung ditindak bahkan bisa saja diberikan sanksi.