Polres Parepare Tangkap Empat Pelaku Penyelundupan Narkoba
AKBP Alan Gerrit Abast mengatakan, terungkapnya jaringan sabu kapasitas kiloan ini berawal dari operasi rutin yang dilakukan personil Polsek KPN.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur,Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE-Sebanyak empat pelaku ditangkap atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu yang dibongkar saat mencoba diselundupkan lewat Pelabuhan Nusantara menuju Sulawesi Tengah.
Adapun pelaku yang ditangkap, Taufik (26), dan Adryan (28) yang membawa barang dari Tarakan menuju Pelabuhan Nusantara Parepare. Sementara, dua lainnya, yakni Andry Sabirin dan Asri ditangkap setelah dilakukan pengembangan. Keduanya dijemput langsung tim Reskrim Polsek KPN Parepare di Palu.
Kapolres Parepare, AKBP Alan Gerrit Abast mengatakan, terungkapnya jaringan sabu kapasitas kiloan ini berawal dari operasi rutin yang dilakukan personil Polsek KPN.
"Penggeledahan barang dan penumpang yang tiba daj berangkat di Pelabuhan Nusantara yang rutin dilakukan anggota kemudian mendapat informasi bahwa ada barang berupa sabu tiba di Pelabuhan Parepare dari Tarakan menggunakan KM Lambelu,"jelasnya saat ekspose, Selasa (7/6/2016)
Ia menjelaskan, setelah kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Parepare, anggota Polres Parepare langsung menggeledah orang yang dicurigai, Adryan.
"Ranselnya kemudian digeledah dan ditemukan ada sabu dua bungkus yang diikat lakban dalam tas,"katanya.
Setelah kedapatan, Adryan pun mengaku jika dirinya hanya kurir yang membawa barang dari Tarakan dan barangnya akan dibawa ke Sulawesi Tengah.
Ia juga mengaku jika bukan dirinya sendiri yang membawa barang melainkan bersama Taufik. Setelah itu Taufik pun langsung diringkus tidak jauh dari kapal.
Alan mengatakan, setelah keduanya diperiksa intensif, maka keduanya mengakui jika barang tersebut dikoordinir oleh Andry Sabirin dan Andi Cali. Keempatnya bertemu di Tarakan. Ketiganya pun janjian bertemu kembali di Palu setelah barang lolos lewat jalur darat.
Andi Cali dan Andry Sabirin sendiri ditangkap di Balikpapan yang rencananya ingin terbang ke Palu untuk bertemu kembali dengan kedua orang yang membawa barang seberat 4 kilogram tersebut.(*)