Seminar dan Konferensi Kota AJI Makassar
Overtime Pakai Hotel Swiss-Belinn, Panitia Konferta AJI Bayar Denda Rp 1 Juta
Panitia Konferta AJI Makassar membayar sekitar Rp 38 juta
Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Ina Maharani
MAKASSAR, Tribun - Panitia Konferensi Kota XI Aliansi Jurnalis Independen (AJI) terpaksa membayar overtime penalty (denda overtime), kepada manajemen Hotel Swiss-Belinn, Jl Ujungpandang No 8, Makassar.
"KIta terpaksa bayar denda Rp1 juta, karena sudah overtime 1 jam," kata Gunawan Mashar, Ketua Demisioner AJI Kota Makassar, sesaat setelah penghitungan suara Konferta AJI, Sabtu (4/6/2016) pukul 17.45 wita.
Panitia Konferta AJI Makassar membayar sekitar Rp 38 juta, untuk acara Konferta di hotel berbintang ketiga yang berada di kawasan bibir pantai Losari Makassar itu.
Konferta ini diawali dengan seminar nasional Etika Jurnalis di Era Digital, Jumat (3/6/2016) siang.
Seminar dihadiri Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang, Wakil ketua DPRD Sulsel Rahmatika Dewi, Wali Kota Parepare Taufan Pawe, dan sejumlah pejabat humas dari 24 kabupaten/kota di Sulsel.
Hadir juga Anggota Dewan Pers, Sekjen AJI Indonesia Alfi Bambani, GM Tribunnews Dahlan Dahi, dosen Unhas Muliadi Mau, dan Ketua KIP Sulsel Aswar Hasan.Saat(*)