Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadan 2016

Di Bulan Ramadan, PNS Parepare Masuk Lebih Lambat Pulang Lebih Cepat

Hamka sapaan akrab Kabag Humas Kota Parepare menjelaskan, PNS lingkup Parepare selama bulan puasa masuk pukul 08.00 Wita dan pulang pukul 15.00 Wita

Penulis: Mulyadi | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/MULYADI
Kepala Bagian Humas, Kota Parepare, Amarun Agung Hamka 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Selama Bulan Puasa Ramadan jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dikurangi 1,5 jam.

Hal ini diungkapkan, Kepala Bagian Humas, Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, Jumat (3/6/2016)."Ada perubahan jadwal selama Bulan Ramadan,"jelasnya.

Hamka sapaan akrab Kabag Humas Kota Parepare menjelaskan, PNS lingkup Parepare selama bulan puasa masuk pukul 08.00 Wita dan pulang pukul 15.00 Wita.

Ia mengatakan, sebelum bulan puasa PNS masuk jam kantor pukul 07.30 dan pulang pukul 16.00 Wita. Jam kerja tersebut berlaku untuk hari kerja Senin-Kamis. Sementara hari Jumat masuk seperti biasa.

Pengurangan jam kerja selama bulan ramadan sebanyak 1,5 jam ini berdasarkan surat edaran Menteri PAN dan RB No.3 Tahun 2016 tentang penetapan Kerja ASN, TNI dan Polri pada Bulan Ramadan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved