Polsek Baranti Sidrap Ciduk Penikmat Sabu
Pelaku berinisial S (22) diciduk berdasarkan pengaduan masyarakat yang resah daerahnya dijadikan tempat transaksi narkotika.
Penulis: St. Fathin Hamidah | Editor: Mahyuddin
TRIBUNSIDRAP.COM, BARANTI - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Baranti berhasil menyiduk seorang penikmat narkoba jenis sabu di Desa Passeno Baranti Wattang, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Rabu (1/6/2016).
Pelaku berinisial S (22) diciduk berdasarkan pengaduan masyarakat yang resah daerahnya dijadikan tempat transaksi narkotika.
“Kami sudah memantau kegiatan pelaku dan setelah kami memastikan pelaku menyalahgunakan narkoba, kami kemudian bergerak dan mengamankan pelaku," ujar Kapolsek Baranti AKP Abdullah Mappiajo.
Dari tangan pelaku diamankan satu sachet ukuran kecil yang berisikan kristal bening yang diduga sabu, sebuah timbangan digital, 3 buah ponsel dan uang tunai Rp 910 ribu.
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Baranti untuk proses pemeriksaan dan menjalani proses hukum selanjutnya," ujar Abdullah Mappiajo.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sabu_20160508_115429.jpg)