Kejari Sidrap Pantau Proyek APBD Sebesar Rp 20 Miliar
Sedikitnya ada sekitar Rp20 miliar dana proyek akan diawasi peruntukkannya.
Penulis: St. Fathin Hamidah | Editor: Mahyuddin
TRIBUNSIDRAP.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap akan mendampingi penggunaan sejumlah proyek pembangunan yang menggunakan APBD Sidrap tahun anggaran 2016.
Sedikitnya ada sekitar Rp20 miliar dana proyek akan diawasi peruntukkannya.
Dana tersebut tersebar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Kepala Kejari Sidrap Jasmin Simanullang melalui Kasi Intelijen, Andi Irfan, memastikan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) akan meningkatkan pengawasan pengelolahan dana proyek.
"Maksudnya, jangan sampai penggunaan dana itu menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari," ungkap Andi Irfan di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Rabu (1/6/2016)
Menurutnya, sejauh ini baru ada dua SKPD yang telah berkoordinasi mengenai pengelolaan dana-dana proyek yang berjalan 2016 ini.
SKPD yang dimaksud adalah RS Nene Mallomo dengan tiga paket proyek menggunakan anggaran sebesar Rp 6 miliar dan Dinas PU Bina Marga dasar anggaran lebih dari RP10 miliar.
"Sementara Rp3,7 miliar dana PAUD di Dinas Pendidikan menyusul memasukkan rinciannya, kita estimasi total anggaran yang akan kita awasi mencapai Rp20 miliar," ujar Andi Irfan,
Ia menjelaskan, langkah pendampingan pengawasan pengelolaan dana anggaran SKPD sesuai dasar hukum Intsruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan Korupsi tahun 2015.
Selain itu, ada juga Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-152/A/JA/10/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan RI.
"Tujuannya yakni menghilangkan keragu-raguan aparatur negara dalam mengambil keputusan, kedua terwujudnya perbaikan birokrasi bagi percepatan program-program strategis pembanguan nasional untuk kepentingan rakyat," kata Andi Irfan.
Sosialisasi TP4D telah menyentuh beberapa SKPD Pemkab Sidrap, diantaranya Dinas Bina Marga, RS Arifing Nu'mang, RSUD Nene Mallomo, Dinas Cipta Karya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Semua SKPD itu yang mengelolah anggaran cukup besar pada APBD Sidrap tahun ini," jelas Andi Irfan.(*)