Ada Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Jl Hertasning Makassar
Pengendara yang terjaring pun diarahkan menuju gerai-gerai Samsat untuk mendapatkan notice baru.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Makassar menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor, Rabu (1/6/2016) di Jl Hertasning Makassar, Sulawesi Selatan.
Operasi ini dilakukan terhadap para wajib pajak yang kurang patuh dalam membayar pajak kendaraannya.
Kendaraan yang melintas baik roda dua dan empat, maupun truk diperiksa satu persatu pajak kendaraannya.
Beberapa pengendara terpaksa harus berurusan dengan Dispenda dalam hal ini Samsat karena kedapatan belum membayar pajak kendaraannya.
Notice atau lembar pajak yang telah kadaluarsa disita oleh dispenda, lalu para pengendara yang terjaring pun diarahkan menuju gerai-gerai Samsat untuk mendapatkan notice baru. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/samherr_20160601_105815.jpg)