Satpol PP Bone Amankan Sepasang Kekasih dari Kamar Kos Macanang
Saat diinterogasi Satpol, DN mengaku memanggil AS ke kos karena takut sendirian.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT- Sepasang kekasih diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari rumah kos daerah Macanang, Jl Wahidin Sudirohusodo, Watampone, Kecamatan Tanate Riattang Barat, Kabupaten Bone, Selasa (30/5/2016) dini hari.
Mereka AS (26), warga Desa Tassipi, Kecamatan Amali Bone.
Si perempauan, DN (20), mahasiswi perguruan tinggi di Watampone.
Keduanya kedapatan asyik berduaan di kamar hingga larut malam.
Sedangkan aturan bertamu di kos itu, hanya sampai pada pukul 22.00 wita.
"Mereka digrebek karena adanya laporan masyarakat, kita panggil kedua keluarga mereka masing-masing agar diberikan efek jera," kata Kepala Satpol PP Bone, M Zainal, kepada wartawan.
Saat diinterogasi Satpol, DN mengaku memanggil AS ke kos karena takut sendirian.
Selain itu, DN dan AS mengaku tidak berbuat mesum, hanya cerita-cerita.
Saat ini, pasangan tanpa surat nikah tersebut belum dilepas, masih dibina di markas Satpol PP, J Ahmad Yani, Watampone. (*)