Kejari Makassar Ekspose Proyek Gendang Dua ke BPKP
Keseriusan ini dibuktikan dengan ekspose perkara ke Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (31/5/2016)
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar tidak main main dalam mengusut kasus dugaan penyimpangan proyek pengadaan tempat sampah atau gendang dua milik Pemerintah Kota Makassar.
Keseriusan ini dibuktikan dengan ekspose perkara ke Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (31/5/2016)
"Ekspose masih berlangsung di kantor BPKP sampai sekarang,"kata Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Dedy Suwardi Surachman kepada tribun-timur.com.
Ekspose yang dilakukan tim penyelidik, kata Dedy terkait masalah, ada tidaknya kerugian negara dalam proyek pengadaan Gendang Dua. Termasuk apakah ada penyimpangan anggaran dalam pengelolaan anggaran Gendang Dua tersebut
Dalam proyek tersebut diketahui, Pemerintah kota Makassar, mengucurkan anggaran untuk pengadaan tempat sampah "gendang dua" sebesar Rp 2,7 miliar pada tahun 2014.
Namun proyek pengadaan gendang dua tersebut dikerjakan tanpa melalui proses lelang (tender).(*)