Setelah Mangkir, Empat Camat Dicecar Pertanyaan Empat Jam Lebih di Kejari Makassar
Mereka adalah camat Mariso, Rapocini, Ujung tanah dan Tamanlanrea. Keempat pejabat itu merupakan camat yang menjabat sejak tahun 2014.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Empat Camat lingkup Pemerintah Kota Makassar yang sebelumnya mangkir dari pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tempat sampah atau gendang dua, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Makassar, Jumat (27/5/2016).
Mereka adalah camat Mariso, Rapocini, Ujung tanah dan Tamanlanrea. Keempat pejabat itu merupakan camat yang menjabat sejak tahun 2014.
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar, Sry Suryanti kepada tribun-timur.com, pemeriksaan keempat camat tersebut berlangsung sejak pagi hingga siang.
"Mulai jam 9 mereka diperiksa. Setelah Salat Jumat mereka kembali diambil keterangannya,"kata Sri.
Selain diambil keterangannya, keempat pejabat Pemkot Makassar juga menyerahkan berkas dokumen pengadaan gendang dua tahun 2014.
Dokumen dibutuhkan Kejaksaan lantaran Proyek tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp2,7 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Makassar, tahun 2014.
Dalam proyek tersebut diketahui, pemerintah kota Makassar, mengucurkan anggaran untuk pengadaan tempat sampah "gendang dua" sebesar Rp2,7 miliar pada tahun 2014.(*)