LSM Pertanyakan Kelanjutan Kasus Korupsi Gerobak Parepare
Hal ini diungkapkan, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Care, Andi Ilham, Kamis (26/5/2016).
Penulis: Mulyadi | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Amran Ambar yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan gerobak disoroti karena diduga penegakan dugaan korupsinya mandek.
Hal ini diungkapkan, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Care, Andi Ilham, Kamis (26/5/2016).
"Tersangka dalam dua kasus tetapi kasusnya jalan ditempat padahal sudah diproses lama,"jelasnya.
Menurutnya, dua lembaga sudah mengusut dua kasus pengadaan gerobak ini yakni di Kepolisian Resort (Polres) Parepare dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare."Kan sudah diaudit oleh Lembaga Keuangan Negara sehingga tidak ada alasan lagi untuk disidangkan,"jelasnya.
Ia mengatakan,selain dua kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak ini, sejumlah kasus korupsi yang prosesnya sudah berjalan 1 tahun tetapi tidak ada perkembangan sehingga menimbulkan adanya dugaan permainan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Risal Nurul Fitri mengungkapkan, proses korupsi pengadaan gerobak di kejaksaan masih sementara sidik sedangkan kasus gerobak jilid dua masih berada di kepolisian.
"Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah lama dan kasus ini cukup menyita perhatian apalagi tersangkanya satu orang dalam dua kasus,"jelasnya.
Ia menambahkan, mengenai kasus pengadaan gerobak jilid II ini sudah melayangkan surat ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Parepare tetapi alasannya masih ada saksi ahli yang ingin dihadirkan dalam kasus ini.(adi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tribun-timurcom-large_20150428_150258.jpg)