Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sejak 2013, LBH APIK Dampingi 1297 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Selain itu adapula kasus pemaksaan dalam pernikahan dan human trafficking.

Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ALFIAN
Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Makassar menggelar seminar terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, Rabu (25/5/2016) pukul 10.00 Wita. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Makassar menyebutkan dalam tiga tahun terakhir telah mendampingi 1.297 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Adapun jenis kekerasan yang menimpah perempuan dan anak yang ditangani di antaranya Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilapor secara pidana maupun perceraian, kekerasan seksual yang pelakunya dilakukan seorang diri maupun secara berkelompok, dan kekerasan dalam pacaran.

Selain itu adapula kasus pemaksaan dalam pernikahan dan human trafficking.

Terkait keseluruhan jenis kekerasan ini dibahas LBH APIK dalam seminar yang bertajuk 'merespon modus kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak', yang diselenggarakan di Hotel Beach Losari Inn Jl Penghibur Makassar Sulsel, Rabu (25/5/2016).

"Dari berbagai jenis kasus ini para pelaku menggunakan berbagai modus diantaranya yakni menjanjikan pekerjaan, curhat kepada kenalan atau orang baru, pacar pinjam uang, adapun pelakunya orang yang terdekat misalnya pacar, tetangga, ayah, ayah tiri, kakak, kakak ipar," ujar Ketua LBH APIK Makassar, Rosnawati, saat membuka seminar.

Seminar yang diselenggarakan menghadirkan tiga narasumber. Yakni Akademisi/Budayawan Sulsel, Alwy Rachman, Ketua APIK Indonesia, Nursyahbani Katjasunkana, dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulsel, Kompol Jamila Nompo.

Adapun yang dilibatkan sebagai peserta seminar yakni aparat penegak hukum, Paralegal, forum pemberi layanan (LSM), dan P2TP2A Provinsi Sulsel dan kota Makassar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved