Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Empat Camat Mangkir dari Panggilan Kejari Makassar

Pemanggilan pejabat Pemerintah Kota Makassar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tempat sampah atau biasa disebut gendang dua.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Sejumlah Camat berjalan keluar usai memenuhi panggilan pihak penyidik di Kejaksaan Negeri Makassar, Rabu (25/5/2016). 4 camat tersebut yakni Camat Makassar, Thahir, Camat Bontoala, Syamsul B, Camat Mariso Hasan Sulaeman , Camat Ujung Pandang Muh Syarif dan Camat Panakkukang Imran Mansyur yang hadir untuk menyerahkan sejumlah berkas seputar proyek gendang dua atau tong sampah yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. tribun timur/muhammad abdiwan 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Empat Camat mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Makassar, Rabu (25/05) .

Pemanggilan pejabat Pemerintah Kota Makassar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tempat sampah atau biasa disebut gendang dua.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Dedy Suwardi Surachman, dari 14 camat yang dilayangkan panggilan, hanya sepuluh camat yang memenuhi panggilan pemeriksaan

"Seharusnya hari ini semua kita periksa , tapi ada empat Camat tidak hadir memenuhi panggilan,"kata Dedy Suwardi Surachman , Rabu (25/05).

Keempat camat yang dinyatakan mangkir masing masing camat Mariso, Rapocini, Ujung Tanah, Tamanlanrea.

Mereka rencananya kembali dilanyangkan panggilan untuk pemeriksaan hari Jumat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved