Empat Camat Mangkir dari Panggilan Kejari Makassar
Pemanggilan pejabat Pemerintah Kota Makassar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tempat sampah atau biasa disebut gendang dua.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Empat Camat mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Makassar, Rabu (25/05) .
Pemanggilan pejabat Pemerintah Kota Makassar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tempat sampah atau biasa disebut gendang dua.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Dedy Suwardi Surachman, dari 14 camat yang dilayangkan panggilan, hanya sepuluh camat yang memenuhi panggilan pemeriksaan
"Seharusnya hari ini semua kita periksa , tapi ada empat Camat tidak hadir memenuhi panggilan,"kata Dedy Suwardi Surachman , Rabu (25/05).
Keempat camat yang dinyatakan mangkir masing masing camat Mariso, Rapocini, Ujung Tanah, Tamanlanrea.
Mereka rencananya kembali dilanyangkan panggilan untuk pemeriksaan hari Jumat.